Masjid Al-Ikhlash berada di Perumahan Bumi Hegar Asih RW 08 Kelurahan Ciseureuh Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta.
Kabupaten Purwakarta adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Barat, Indonesia, berjarak kurang lebih 80 km sebelah tenggara Jakarta dan 53 km sebelah barat laut Bandung. Purwakarta berasal dari suku kata "purwa" yang artinya permulaan dan "karta" yang berarti ramai atau hidup. Pemberian nama Purwakarta dilakukan setelah kepindahan ibu kota Kabupaten Purwakarta dari Wanayasa ke Sindang Kasih pada tahun 1834.
Masjid Al-Ikhlash mulai di bangun pada kepemimpinan Ketua RW 08 yang pertama yaitu Bapak Endang Sarmily tahun 1988, dengan dana seadanya sehingga berdirilah sebuah Masjid, yang kalau boleh kita sebut sebagai Mushola.
Pada masa-masa awal pembangunan Masjid Al-Ikhlash dengan berbagai keterbatasan dan kesulitan dihadapi pada akhirnya berhasil dibangun atas dasar musyawarah dan gotong royong yang melibatkan seluruh komponen warga RW 08.
Pada 1988 terpilih Ketua DKM pertama Bapak H. Dimyati (Alm) yang kemudian dilantik oleh Ketua RW 08 Bapak Endang Sarmily.
Mei 1989 terjadi kekosongan Ketua DKM, kemudian Ketua RW 08 membentuk Panitia Pemilihan Ketua DKM dengan menunjuk seorang tokoh masyarakat, Bapak Yasirman Yahya, sebagai ketuanya. Bapak Ketua Panitia mengundang perwakilan tokoh masyarakat dari setiap RT, dan melakukan musyawarah, alhasil terpilihlah Ustadz Babang Ahmad Misbah (Alm) sebagai Ketua DKM.
Pada masa kepemimpinan Ketua DKM Ustadz Babang Ahmad Misbah (Alm), Masjid Al-Ikhlash sudah mengalami tiga kali renovasi.